Kejati Sulsel Siap Kawal Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Proyek pembangunan kereta api di Sulsel.

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar mengaku, pihaknya akan ikut mengawal proses pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN) kereta api Makassar-Parepare.

Adapun pergerjaan lanjutan segmen Pangkep-Maros ditargetkan selesai dalam kurung waktu dua bulan. Tercatat ada 2.096 titik lahan berstatus kategori tiga dalam proses pembebasan.

Menurut Kajati Sulsel, harga bidang tanah di jalur proyek kereta api sudah ditentukan oleh lembaga aprisial independen. Sementara hak garap lahan, tidak perlu surat keterangan kepala desa.

“Tidak melibatkan lagi kepala desa, kepala kelurahan, dan camat. Cukup pengakuan penggarap dan diperkuat dua orang saksi dari tokoh masyarakat,” ungkapnya, Selasa (16/8/2020).

Sementara itu, Kepala Wilayah BPN Sulsel, Bambang Priono, menjelaskan, yang dimaksud dengan lahan kategori tiga yakni lahan yang dikelola secara ikhlas selama bertahun-tahun.

“Yang dimaksud lahan kategori tiga adalah lahan yang dikuasai dan digarap oleh rakyat secara ikhlas dan sadar selama dua puluh tahun,” tutupnya.

. Andi Khaerul

Comment