Pemberlakuan New Normal di Sulsel Tunggu Izin Gugus Tugas Pusat

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dalam melakukan penanganan dan menekan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya, dalam menerapkan tahapan new normal atau normal baru hanya akan diberlakukan pada wilayah atau zona yang diizinkan oleh Pemerintah Pusat. Seperti pada daerah yang masuk dalam zona hijau dan zona kuning. Salah satunya Toraja Utara (Torut).

Hal itu ditekankan usai dirinya mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana diingatkan bahwa pembukaan sebuah daerah menuju tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman Covid-19, harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati.

Andi Sudirman mengaku Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk terus mengevaluasi. Jika ada penambahan kasus, kembali menerapkan adanya pembatasan sosial.

“Saya kira jelas sekali penyampaian Bapak Presiden, pada intinya ada tahapan pemberlakuan kebiasaan baru. Itupun pada daerah zona diijinkan oleh Gugus Tugas Pusat,” ujar Andi Sudirman.

Selain itu, kata Andi Sudirman, Pemprov Sulsel juga masih terus melakukan sosialisasi tatanan baru atau new normal ke masyarakat, sebelum mendapat izin dari pemerintah pusat.

. Andi Khaerul

Comment