BERITA.NEWS, Jakarta – Sejumlah fasilitas transportasi umum terlihat kembali ramai di hari pertama perkantoran kembali dibuka dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.
Salah satunya yang mulai dipadati warga pengguna adalah Transjakarta.
Pantauan pada pukul 07.10 WIB, di Halte Transjakarta Tendean terlihat belasan orang yang menunggu bus Transjakarta di halte tersebut.
Mengutip CNN Indonesia, mereka duduk di kursi yang disediakan dengan tetap menjaga jarak. Meski terlihat cukup ramai, tidak terjadi antrean penumpang yang ingin menaiki bus di halte itu.
Sedangkan di dalam bus salah satu trayek 13C, terlihat puluhan penumpang yang duduk berjarak.
Pihak Transjakarta telah menandai kursi-kursi yang tidak boleh diduduki untuk menjaga jarak antar penumpang. Penumpang yang berdiri pun terlihat saling menjaga jarak satu sama lain.
Hampir semua penumpang yang berada di dalam bus terlihat menggunakan masker. Saat bus berhenti di beberapa halte, petugas pun terdengar menyampaikan imbauan kepada penumpang yang naik untuk tetap menjaga jarak.
Di halte Dukuh Atas 1, juga terlihat puluhan penumpang yang menunggu kedatangan bus. Terlihat, petugas beberapa kali mengingatkan calon penumpang yang melepas masker, agar kembali memakainya.
Layanan Transjakarta pada masa PSBB transisi beroperasi pada pukul 05:00 – 22:00 WIB.
Salah satu penumpang yang ditemui di halte Bundaran HI, Karina (26) menilai penumpang yang menggunakan Transjakarta hari ini cukup ramai. Ia memberikan penilaian itu karena melihat ada penumpang yang tidak kebagian tempat duduk saat di dalam bus.
“Biasanya kalau saya naik pagi, jarang ada yang berdiri. Tapi ini ada beberapa. Mungkin karena ada kantor yang sudah gak WFH ya,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/6).
Untuk diketahui, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan perkantoran kembali dibuka.
Meski telah diizinkan untuk beroperasi, Anies mengingatkan bahwa aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 harus dipatuhi.
Aturan tersebut antara lain, menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen, melakukan pengaturan hari kerja hingga jam kerja dan sistem kerja, mewajibkan pekerja menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan sebagainya.
Anies menegaskan tak segan menutup perkantoran jika saat beroperasi melebihi 50 persen dari kapasitas.
“Bila ada pertokoan, perkantoran, mal yang seharusnya kapasitasnya maksimal 50 persen, bila melanggar ingatkan dua kali, bila sudah dua kali melanggar akan ditutup,” tuturnya.
Comment