Pemprov Sulsel Kembali Perpanjang Masa Belajar dari Rumah Hingga 19 Juni

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali melakukan perpanjangan masa belajar dari rumah, sesuai surat edaran nomor 443.2/3450/ Disdik.

Masa perpanjangan tersebut dimulai 5 Juni hingga tanggal 19 Juni 2020. Hal itu berlaku pada Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.

Beberapa poin edaran tersebut, yakni perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school.

Selanjutnya, seluruh dosen, guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini terkait tentang penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

“Generasi kita harus dilindungi walaupun kita tahu bahwa anak-anak kita sudah bosan (di rumah, red). Tapi, kita harus pastikan dulu, karena anak-anak kita ini adalah generasi masa depan kita,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu, untuk work from home (WFH), mereka yang berusia 50 tahun ke atas, apalagi ada penyakit penyerta diminta sebaiknya tetap berada di rumah.

. Andi Khaerul

Comment