BERITA.NEWS, Sukabumi – Satgasus ‘Merah-Putih’ Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus sabu di Sukabumi. Total barang bukti yang disita polisi sebanyak 341 bungkus sabu dengan berat 402 kilogram. Bungkusan itu bentuknya mirip bola.
“Total apabila kita rupiahkan dengan nilai pasar yang ada, kurang lebih sekitar Rp 1 miliar per kilogram, totalnya Rp 480 miliar,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di lokasi penggerebekan di sebuah perumahan elite di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).
Efek ketika sabu-sabu itu berhasil disebar dua bulan ke depan, menurut Listyo, akan berdampak kepada jutaan jiwa generasi.
“Dari rangkaian penangkapan dan kita hitung dari efek apabila ini sampai tersebar di masyarakat, kita asumsikan kalau satu kilogram dipakai empat ribu orang. Maka bila dikalikan 402, berarti kita menyelamatkan 1.608.000 jiwa generasi yang kita selamatkan,” tutur Listyo, mengutip Detikcom.
Ratusan bungkusan ‘bola’ sabu itu masuk Sukabumi via jalur laut. Sindikat narkoba ini berlabuh di Palabuhan Ratu.
Selain barang bukti, polisi menangkap enam pelaku. Mereka terdiri 3 orang Anak Buah Kapal (ABK), 1 kapten kapal dan dua orang lainnya yang menyiapkan perjalanan darat serta rumah sewaan.
Comment