BERITA.NEWS, Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan, masyarakat akan menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri melalui pendirian kampung siaga Covid-19 di berbagai wilayah hukumnya. Terlebih, pemerintah akan menerapkan new normal.
“Kampung siaga ini didirikan sebagai salah satu upaya menghadapi kenormalan baru dalam pandemi Covid-19,” kata Kapolda saat mengecek kampung siaga Covid-19 di Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Rabu (3/6/2020).
Menurut Kapolda melalui langkah itu masyarakat akan menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri. “Masyarakat akan menjadi ‘polisi’ untuk dirinya sendiri, untuk mengamankan pribadinya,” ungkapnya.
Tidak hanya memberdayakan masyarakat, kata dia, kampung siaga ini sekaligus sebagai upaya mengedukasi dan memantau penerapan protokol kesehatan.
“Masyarakat bisa mengamankan kampungnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, sehingga mampu menghadapi berbagai masalah berkaitan dengan Covid-19,” ujarnya.
Hingga saat ini, di Jateng sudah dibentuk 475 kampung siaga COVID-19 di 35 kabupaten/kota. Jumlah tersebut akan bertambah, karena Polda Jateng menargetkan sebanyak 870 kampung.
Ia mengapresiasi pendirian Kampung Siaga Covid-19 di RW VI Kelurahan Panggung Lor tersebut yang dilengkapi pula dengan rumah karantina, dapur umum, hingga lumbung pangan.
“Tadi kita sudah keliling, sangat luar biasa, karena didalam kampung ini ada dapur umum, ruang isolasi mandiri dan pembuatan produksi jamu penambah imun. Ini sangat luar biasa kehidupan warga yang mengutamakan gotong royong. Dari warga untuk warga,” kata Kapolda.
Ia menegaskan, dalam Minggu ini akan menambah jumlah kampung siaga Covid-19 dari 870 kampung yang ditargetkan. Hal itu agar dapat memutus penyebaran rantai virus corona.
“Minggu ini rencananya akan menambah kampung siaga Covid-19. Sehingga diharapkan dengan cepat akan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ucapnya.
Selama dibentuknya kampung siaga Covid-19 ini, terjadi penurunan angka kejahatan pada Mei 2020. Karena, angka kejahatan pada bulan tesebut hanya 286 kasus.
“Untuk kejahatan seperti curat, curas, curanmor, anirat, pembakaran, uang palsu, pembunuhan, perkosaan, narkoba, penipuan dan perjudian itu dari bulan April sampai Mei terus ada penurunan,” jelasnya.
“Bulan Maret ada 813 kasus, sedangkan bulan April itu ada 660 kasus dan bulan Mei ada 286 kasus. Jumlah itu baik kasus yang masih dalam proses penyelidikan maupun yang selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang mendampingi Kapolda dalam memantau kampung siaga Covid-19 ini menyatakan kesiapan mendukung pendirian kampung-kampung siaga tersebut.
Hendi panggilan akrab Wali Kota mendukung penuh program yang dibuat Polda Jateng dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Mendukung penuh pendirian kampung-kampung siaga tersebut sebagai wujud keseriusan kita mengahadapi penyebaran Covid-19. Di Kota Semarang didirikan 28 kampung siaga Covid-19, ini membuktikan kedisiplinan dari masyarakat menjadi kunci dalam menuntaskan pandemi Covid-19,” kata Hendi.
, Tri
Comment