Ini Jawaban Dinas Sosial Gowa soal Sembako yang Tidak Layak Konsumsi

BERITA.NEWS, Gowa – Menyikapi beredarnya berita tentang bantuan sembako dari posko induk penanganan covid-19 di Kabupaten Gowa yang tidak layak konsumsi, setelah dikonfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, membenarkan adanya pembagian sembako tetapi bukan pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk Dinas Sosial.

Bantuan itu merupakan uluran tangan dari beberapa orang dermawan yang memberi sumbangan untuk Kabupaten Gowa, dan diserahkan di posko induk penanganan covid-19 Kabupaten Gowa.

“Kami tidak pernah memberi bantuan kepada warga yang bernama Dg.Te’ne di Pattingalloang, karena kami memiliki berita acara penyerahan pada saat kami menyalurkan bantuan itu,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syafruddin Ardan, Senin (4/4/2020)

Menyikapi hal itu Muallim selaku ketua LBH GPK menyayangkan ada oknum yang ingin berbuat gaduh ditengah pandemi covid-19 ini.

“Bahwa sesungguhnya wabah ini merupakan bencana kita bersama bukan hanya unsur pemerintah tetapi seluruh elemen masyarakat, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus ini maka di butuhkan kerjasama kolektif antara pemeritah dan masyarakat, termasuk kita mesti mengapresiasi para dermawan yang menyumbangkan bantuannya untuk masyarakat menengah kebawah yang terdampak pada pandemi covid-19 ini.

Jadi saya tegaskan agar , jikalau kita tak bisa membersihkan tolong jangan mengotori, itu prinsip hidup yang mesti kita pegang bahwa jikalau kita tak bisa membantu pemerintah secara materi maka mari kita mendukung dan mensupport pemerintah dan jangan bikin gaduh dan memprovokasi masyarakat.” ujar Muallim.

Angga

Comment