Warga Bontoduri Pertanyakan Uang Muka Rumah Subsidi yang Telah Disetor

BERITA.NEWS, Makassar – Salah satu program Pemerintah Kota Makassar dalam menyediakan perumahan bersubsidi yang diresmikan pada November Tahun 2016 lalu, saat ini tak kunjung terealisasi.

Seperti yang dirasakan Idris Yusuf (61), warga Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pada Desember 2015 yang lalu, dia telah membayar Rp 5 juta ke pihak pengembang Cahaya Bumi Properti melalui Herlina yang pada saat itu pegawai staf di salah satu dinas di Kota Makassar dan saat ini menjabat Sekretaris Lurah (Seklur) Tamalabba.

User yang telah membayar uang muka rumah subsidi

“Pada saat itu, saya dapat info bahwa ada program perumahan subsidi. Jadi kebetulan ada dana segar itu hari, saya langsung daftar dan membayar uang tanda jadi sebanyak Rp5 juta melalui Ibu Herlina. Saat itu juga saya membayar di kantornya 2016 yang lalu,” ujar Idris Yusuf, Senin (27/4/2020)

Dikonfirmasi, Herlina Aras, Seklur Tamalabba menyampaikan soal pembayaran tersebut memang ada, namun semua dana yang dia terima, tidak lama di tangannya, semua bertahap disetor ke bendahara pengembang, Hartina Nanrang.

“Jadi memang ada proses pembayaran segitu. Bukan hanya bapak Idris Yusuf yang saya terima, ada banyak lagi. Kurang lebih Rp2 miliar,” paparnya.

Uang itu menurut Herlina semuanya telah disetor ke Hartina Nanrang sebagai bendahara.

“Tapi yang berhubungan pihak pengembang itu Pak Hasanuddin selaku Sekretaris Dinas KORPRI. Ibu Hartina itu bendahara tapi yang setor uang ke pihak pengembang Pak Hasanuddin,” jelas Herlina.

Baca Juga :  Kombes Pol Muhammad Ridwan Resmi Jabat Dansat Brimob Polda Sulsel Gantikan Kombes Pol Heru Novianto

Angga

Comment