PSBB di Makassar, Tempat Usaha Membandel Disemprot Air Pewarna

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud.

BERITA.NEWS, Makassar – Hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tim gabungan penanganan covid-19 Kota Makassar terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada tempat-tempat usaha maupun keramaian yang tidak mengindahkan aturan PSBB.

Hal tersebut diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud usai melaksanakan penertiban dan penindakan dengan melakukan penyemprotan air pewarna di beberapa lokasi usaha dan keramaian yang masih saja membandel dalam menerapkan aturan Perwali PSBB.

Menurut Iman Hud, hari ke empat pemberlakuan PSBB pihaknya, khususnya Satpol PP, tidak mau lagi memberi toleransi bagi tempat usaha yang masih saja membandel tidak menutup tempat usahanya.

“Hari keempat ini kita sudah tidak mau ada toleransi lagi, pokoknya bagi usaha yang masih saja membuka usahanya akan kami siram,” tegas Iman Hud.

Baca Juga :  Distaru Makassar Perkuat Sosialisasi Teknis PBG

Menurutnya, tim gabungan TNI/Polri dan Satpol-PP beserta segenap unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan Kota Makassar telah memberikan peringatan namun masih saja ada segelintir yang membandel. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyemprotan, baik pagi, siang, maupun sore hari sampai situasi kondusif.

“Teman-teman dari TNI/Polri sudah mengantisipasi dengan membubarkan konvoi motor, pokoknya kita dari pemerintah kota khususnya Damkar dan Satpol-PP didampingi TNI dan Polri turun menyiram toko dan tempat keramaian yang masih saja membandel tidak mengindahkan perwali terkait PSBB,” ujarnya usai melaksanakan penyemprotan Senin (27/4/2020).

Jika hari-hari sebelumnya Damkar melakukan penertiban dengan menyemprot menggunakan air biasa, di hari keempat pelaksanaan PSBB Damkar Makassar menggunakan air pewarna untuk penyemprotan toko-toko yang melanggar aturan. ()

Comment