BERITA.NEWS, Makassar – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani melakukan pengambilan sumpah dan janji pegawai status CPNS menjadi ASN Pemprov setelah satu tahun lebih mengabdi, Selasa (28/4/2020).
Pengambilan sumpah dan janji tersebut sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN hanya dihadiri 3 orang perwakilan beberapa agama. Selebihnya, dari 500 orang menyaksikan dan hadir melalui siaran video teleconference.
Langkah tersebut merupakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Corona Virus. Dari 500 orang tersebut, 139 diantaranya tenaga pendidik.
“Kami mengharapkan agar ASN sekarang berubah menjadi ASN yang melayani, sesuai dengan Misi Pemprov Sulsel yaitu Sulsel Melayani, dengan tujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sehingga reformasi birokrasi terwujud dalam pemerintahan kita,” ucap Hayat di Baruga Lounge Kantor Gubernur.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mengikat seorang CPNS yang telah diangkat menjadi PNS ketika sudah mengucapkan sumpah/janji PNS, yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar PNS lingkup Pemprov Sulsel tetap netral pada Pemilu mendatang. Komisi ASN senantiasa mensosialisasikan, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
“Dalam aspek politik, sudah seharusnya netralitas dijunjung tinggi demi terwujudnya reformasi birokrasi, karena ada 12 kabupaten/kota di Sulsel yang akan melakukan pemilihan kepala daerah,” tegasnya.
. Andi Khaerul
Comment