BERITA.NEWS, Bantaeng – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), maka Pemerintah Kabupaten Bantaeng senantiasa melakukan gerak cepat sebagai upaya penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan dengan menggelar pertemuan dengan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin Pagi. Untuk menjaga agar pertemuan tetap menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19, maka pertemuan diatur dengan pembatasan baik jumlah maupun waktu sesuai dengan protokol kesehatan yang harus kita laksanakan.
Pertemuan ini bersifat instruktif untuk mengilhami kondisi terkini terkait Covid-19 yang skalanya bersifat nasional, regional dan kabupaten. Dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin yang pada kesempatan tersebut memberi arahan bahwa selain kerja-kerja yang kita lakukan dan telah laksanakan dalam pencegahan Covid-19, tidak hanyaa berdampak pada aspek kesehatan, namun juga pada sendi-sendi lainnya yang kemudian butuh penyesuaian-penyesuaian baik dalam perencanaan maupun aktivitas penganggaran.
“Penyesuaian yang kita butuhkan tidak hanya upaya pencegahan dari aspek kesehatan, tetapi juga dampak sosial ekonomi yang tidak bisa dihindari. Untuk itu, pelaksanaan kegiatan ini bersifat penegasan agar kita semua dapat menerjemahkan hal-hal yang bersifat instruktif atau himbauan”, ujar Bupati.
Kondisi yang kita hadapi saat ini pada akhirnya membutuhkan hal yang bersifat akuntabilitas. Perubahan APBDes segera mungkin bisa kita lakukan. “Setelah kegiatan ini kita instruksikan segera melakukan penyesuaian dan perubahan baik dalam perencanaan dan penganggaraan dana desa karena aspek tatanan ekonomi sosial sangat dirasakan masyarakat sehingga dibutuhkan intervensi anggaran yang bisa kita gunakan untuk mengatasi dampak sosial ekonomi d wilayah kita masing-masing,” kata Bupati.
Aktivitas yang lebih mengacu pada padat karya diharapkan dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Masyarakat yang menjadi bagian bantuan non tunai sebanyak 3565 rumah tangga yang akan kita intervensi kebijakan dengan memberikan bantuan yg bisa menyelesaikan persoalan harian.
“Manfaatkan struktur untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak sosial ekonomi, upayakan sosialisasi protokol kesehatan dengan sosial distancing kepada masyarakat. Sampai pada 05 April 2020 pukul 19.00, dua orang yang masuk dalam kategori PDP sudah dinyatakan negatif. Ini yang harus kita jaga”, tambah Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang telah inisiatif mengambil langkah dan upaya dalam bersinergi dengan unit lain sebagai pencerminan komitmen pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Turur hadir pada pertemuan tersebut antara lain Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Estha Karim, Kadis Pemdes PP&PA, Chaeruddin Arsyad.
Comment