Operasi Gabungan BBKSDA Prov.Sul-Sel Kehutan Ko’mara, Minggu (22/03/2020)
BERITA.NEWS.Takalar – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sulawesi Selatan melakukan operasi gabungan pengamanan hutan Suaka Margasatwa Ko’mara di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sabtu (21/3/2020) lalu.
Operasi gabungan pengamanan hutan Suaka Margasatwa Ko’mara kali ini melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulsel, Polda Sulsel, Dandenpom XlV/4 Makassar, KPH Jenebarang ll.
Dalam operasi gabungan itu yang dipimpin oleh Kepala Bidang BBKSDA Sulsel, Ir. Ahmad Yani diketemukan pengrusakan hutan yang diduga kuat pelakunya salah satu oknum anggota DPRD Takalar berinisial JB.
“JB ini diduga telah melakukan pengrusakan hutan dengan cara membuka pengerjaan jalan wilayah hutan Suaka Margasatwa Ko’mara sepanjang 1,2 km dengan lebar 6 meter. JB juga diduga melakukan pengrusakan pohon dari jenis jati, pohon bitti, pohon beringin,” beber Ahmad Yani.
Lanjut Ahmad Yani, bahwa pihaknya saat ini juga telah mengamankan satu alat berat berupa exacavator yang diduga digunakan JB melakukan pengrusakan hutan.
“Sebenarnya hari ini juga kami mau sita alat beratnya, tetapi karena tidak mau distarter ya kami titip di kepala desa Barugaya dulu. Untuk pengembangan kasus ini kami sementara mencari operator exacavator dan mandor jalan tersebut,” tegas Ahmad Yani.
Sahabuddin Jaya
Comment