Shalat Jumat Ditiadakan 2 Pekan, Ini Himbauan Lengkap Gubernur Sulsel

Surat edaran himbauan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

BERITA.NEWS, Makassar – Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengeluarkan surat edaran berisi himbauan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan ibadah keagamaan yang sifatnya tatap muka dan jabat tangan langsung selama dua minggu kedepan.

Hal tersebut sebagai respon setelah dua warga Sulsel terdeteksi positif Covid-19 atau Virus Corona. Data Pemprov Sulsel hingga saat ini ada 17 orang sudah diperiksa, 9 orang tinggu hasil uji lab, 6 orang hasil negatif dan 2 orang positif. Satu diantaranya sudah meninggal dunia.

“Pelaksanaan shalat Jumat di masjid bagi umat Islam untuk sementara waktu ditiadakan selama dua pekan pada Jumat hari ini 20 Maret dan Jumat pekan depan 27 Maret 2020,” tulis himbauan Gubernur NA dalam point pertama, Jumat (20/3/2020).

Surat edaran nomor 451.11/2057/ 2020 itu, memuat empat point himbauan kepada seluruh masyarakat Sulsel. Di keluarkan tanggal 19 Maret 2020 kemarin.

“Pelaksanaan shalat Jumat diganti shalat dhuhur dilaksanakan di rumah masing-masing,” isi point kedua.

Selanjutnya point ketiga, meminta pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani, Budha, Hindu dan Konghucu yang secara tatap muka dapat diganti dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial selama dua Minggu.

“Bagi masyarakat diimbau untuk tetap jaga kebersihan dan lingkungan. Serta perbanyak doa agar Sulawesi Selatan terhindar dari wabah virus Covid-19,” isi point ke- empat yang ditandantangani langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

5 Poin Himbauan Gubernur Sulsel:

  1. Pelaksanaan shalat Jumat di masjid-masjid bagi umat Islam untuk sementara waktu ditiadakan pelaksanaannya selama dua minggu (Jumat 20 Maret dan 27 Maret 2020).
  2. Pelaksanaan shalat Jumat diganti dengan shalat Dhuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
  3. Pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu secara tatap muka dapat diganti dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial selama 2 minggu ke depan.
  4. Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi himbauan tersebut sesuai dengan situasi penyebaran penyakit COVID-19 di wilayah Sulawesi Selatan.
  5. Bagi masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memperbanyak doa agar Sulawesi Selatan dapat terhindar dari wabah COVID-19.

. Andi Khaerul

Comment