Sekprov Sulsel Minta Percepat Eksekusi Kasus Netralitas Politik ASN

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani mengaku proses ekseskusi penjatuhan sanksi terkait netralitas politik Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bertele-tele dan lama.

Hayat menilai hal tersebut akan memberikan kesan kepada para pelanggar lemahnya pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menangani netralitas ASN. Sehingga, kasus serupa akan terus menjamur saat pilkada.

“Cara mengeksekusi pelanggaran ini jangan terlalu lama. Mutar sampe tidak ada kepastian, nanti orang yang melanggar itu merasa tidak ditindaki juga,” tegasnya, Senin (9/3/2020).

Diketahui, hingga saat ini masih ada 18 kasus pelanggaran netralitas ASN yang tidak terselesaikan. Padahal, tahun ini pula beberapa daerah di Sulsel akan laksanakan Pilkada serentak.

“Itulah, itu yang saya maksud. Kalau ada pelanggaran harus ekseskusi cepat. Misalnya nanti ada 12 kabupaten kota kalau di Barru atau Pangkep, Maros melanggar cepat dilakukan hukuman,” ucapnya.

Menurut mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI itu harus ada efek jera kuat kepada ASN yang ikut-ikutan terlibat dalam politik praktis tersebut.

“Kalau tidak dikasih hukuman begitu, paling dia bilang gertak sambel aja,” pungkasnya.

. Andi Khaerul

Comment