BERITA.NEWS, Taliwang – Irmansyah (30), warga Desa Ronggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, dibacok oleh seorang pria berinisial MD (38), menggunakan sebilah parang. Akibatnya, tangan korban robek dan jari kelingkingnya putus.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, di Bima, Sabtu (29/2), mengatakan, kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku MD saat korban sedang asyik duduk bersama teman-temannya di pinggir jalan raya Desa Ronggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Sabtu (29/2/2020), sekira pukul 02.00 WITA.
Saat itulah pelaku tiba-tiba datang dari arah utara membawa sebilah parang dan langsung membacok korban tanpa basa-basi.
“Pelaku membacok korban sebanyak satu kali, akibatnya jari kelingking korban putus dan dibawa ke Puskesmas Cenggu,” katanya.
Belum diketahui motif dari pembacokan tersebut. Polisi masih mendalami kasus ini dan mencari keberadaan pelaku yang masih buron.
Kapolres Bima menghimbau warga agar tidak melakukan aksi balas dendam atau tindak pidana lainnya yang dapat merugikan diri sendiri.
“Kasus ini sudah kami tangani, warga tetap tenang dan serahkan kasus ini kepada pihak berwajib,” katanya.
. Antara
Comment