Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti 41 Kasus, Paling Banyak Narkoba

Pemusnahan barang bukti di Kejari Jeneponto.

BERITA.NEWS, Jeneponto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto memusnahkan barang bukti 41 kasus perkara yang sudah berkekuatan hukum. Pemusnahan dilakukan kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (21/2/2020).

Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Jeneponto, Hendriko Prabowo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 41 kasus perkara tindak pidana umum.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 33 kasus perkara penyalahgunaan narkoba dan 8 kasus pidana umum lainnya,” kata Hendriko.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut narkoba jenis sabu, alat isap, obat-obatan, busur dan senjata tajam.

“Kasus penyalahgunaan narkoba diantaranya, dua unit handpone, narkoba jenis sabu 34,4450 gram, korek gas 21, alat isap 12, obat-obatan 400 biji. Selain itu, tindak pidana umum lainnya berupa parang, badik, anak busur 11, pakaian dan tas,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Ramadiyagus menyatakan, pemusnahan ini bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti bukan hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Namun kata dia, akan diupayakan dilaksanakan 4 hingga 5 kali dalam setahun.

Selain pemusnahan barang bukti, Kajari Jeneponto juga akan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di Kabupaten Jeneponto.

“Program jaksa masuk sekolah, melalui program ini kita akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Berharap dengan program itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi generasi bangsa,” jelas dia.

Ia menambahkan, selain pemusnahan, Kajari Jeneponto juga melakukan pelayanan masyarakat pengembalian barang bukti. Dan mengantar barang bukti ke rumah masyarakat.

“Kita juga melakukan pelayanan masyarakat tentang pengembalian barang bukti secara online dan pengantaran barang bukti ke rumah masyarakat,” tutup dia.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Ramadiyagus, Kapolres AKBP Ferdiansyah, Kasi Pelayanan Hukum Duitan Jeneponto, perwakilan PN Jeneponto dan para Kasi Kejaksaan Negeri Jeneponto.

. Muh Ilham

Comment