BERITA.NEWS, Takalar – Jajaran aparat kepolisian dari Polsek Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendatangi seorang siswa SMA berinisial PS (17) yang sedang dirawat di Puskesmas Aeng Towa, Sabtu (8/2/2020) siang.
Siswa ini diduga sudah mengisap tembakau gorila atau sejenis tembakau sintetis serta meminum jenis minuman energi yang mengakibatkannya kejang-kejang dan harus mendapatkan perawatan.
Rombongan petugas yang datang ke puskesmas itu dipimpin langsung Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono dan beberapa personel Polsek Galut.
PS (17) merupakan pelajar kelas 1 SMA di Galesong Utara. Dia dilarikan ke Puskesmas Aeng Towa, Galesong Utara, karena kejang-kejang setelah diduga mengisap tembakau gorila kemudian meminum minuman penambah energi.
Menurut korban PS, dirinya dipaksa oleh seorang temannya untuk mengisap tembakau tersebut sebanyak tiga kali dan meminum minuman penambah energi.
Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono bersama beberapa personel langsung mendatangi korban dan meminta keterangan serta mengamankan teman-teman korban.
. Sahabuddin Jaya
Comment