Hindari Transaksi Narkoba, Lapas Bulukumba Gunakan Uang Imitasi

Deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Kamis (6/2/2020).

BERITA.NEWS, Bulukumba – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Saripuddin Nakku, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan terobosan untuk mengantisipasi terjadinya transaksi narkoba di dalam Lapas.

Pihaknya, kata Saripuddin membuat uang imitasi sebagai satu-satunya alat transaksi yang digunakan untuk jual beli. Karena tidak ada uang asli yang beredar, maka sulit terjadi transaksi di dalam lapas, oleh karena uang imitasi itu hanya berlaku di koperasi Lapas.

Hal itu diungkapkan Saripuddin Nakku di sela-sela deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (6/2/2020).

Baca Juga :  Perempuan Asal Makassar Bantah Tuduhan Suami Terkait Akta Cerai Palsu

Dijelaskannya, uang asli yang dimiliki oleh tahanan, ditukar dengan uang imitasi dalam berbagai nilai pecahan. Saat penukaran uang dilakukan registrasi, sehingga uang imitasi yang beredar tersebut diketahui siapa pemegangnya.

“Untuk langkah awal, kami membuat 120 lembar setiap pecahan. Mulai dari pecahan seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu, dan seratus ribu,” ungkap Saripuddin.

. IL

Comment