PLN Setujui Permintaan Bupati Muna terkait Pemindahan Tiang Listrik di Warangga

BERITA.NEWS, Muna – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara terus melakukan lobi dan upaya komunikasi dengan pihak PLN Unit Induk Sulselrabar terkait pemindahan tiang listrik yang ada di Warangga.

Pemindahan tersebut lantaran saat ini Pemda Muna telah melakukan pelebaran jalan dari satu jalur menjadi dua jalur sehingga sebagian tiang listrik berada di tengah jalan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di sekitaran Jalan Warangga.

Bupati Muna LM Rusman Emba didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muna melakukan pertemuan dengan pihak PLN Unit Induk Makassar di Makassar, Selasa (4/2/2020)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak PLN Cabang Bau-bau dengan agenda membahas usulan pemerintah daerah terkait pemindahan titik tiang listrik di Warangga.

Bupati Muna melalui Kadis Kominfo Dahlan Kalega menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pihak PLN unit induk makassar membuahkan hasil dimana pihak PLN menyetujui permohonan Pemda Muna untuk memindakan tiang listrik di Warangga sepanjang kurang lebih 4 km.

“Alhamdulillah pertemuan Pak Bupati dengan pihak PLN Unit Induk membuahkan hasil, dimana pihak PLN menyetujui permohonan Bupati Muna terkait pemindahan tiang listrik sepanjang kurang lebih 4 km di Jalan Poros Warangga-Watopute karena adanya perluasan jalan menjadi dua jalur,” tandasnya.

Hal ini dilakukan lanjut Dahlan bahwa jalan poros Warangga merupakan jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Muna dengan Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah dan Kota Bau-bau.

“Selain itu juga pak bupati membicarakan terkait wilayah muna yang belum ada aliran listriknya,” sambungnya.

Selain itu Dahlan Kalega menambahkan pelebaran jalan merupakan upaya Bupati Muna LM Rusman Emba untuk mengurangi angka kecelakaan dan memudahkan masyarakat untuk beraktifitas demi kemajuan perekonomian masyarakat.

Sementara itu Manajer Bidang Perencanan PLN Cabang Bau-bau, Yance Ferdinan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler meyatakan bahwa permohonan Bupati Muna terkait pemindahan tiang listrik direspon positif dan disetujui pihak PLN sesuai hasil rapat dengan PLN Unit Induk Makassar yang diikuti oleh PH General Manager, Pugi Wasi Jatmika, beserta Tim PLN Sulselrabar.

“Alhamdulillah usulan pemerintah daerah Kabupaten Muna terkait pemindahan tiang listrik di jalan poros Warangga direspon baik dan disetujui oleh pihak PLN Unit Induk Makassar, dan kami akan menyiapkan materialnya terlebih dahulu setelah bahanya sudah ada kita akan lakukakan pimindahan tiang listrik yang diusulkan Pemda Muna.” tutup Yance.

La Ode Nsora

Comment