BERITA.NEWS, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap bila KPK memanggilnya dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret nama kader PDIP Harun Masiku. Apa kata KPK?
“Ke depan penyidik akan menyusun timeline rencana giat penyidikan,” jelas Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (12/1/2020).
Ali Fikri menuturkan, siapapun sebagai saksi akan dipanggil oleh KPK sesuai kebutuhan penyidik. Hal tersebut untuk melengkapi pembuktiaan pasal dan rangkaian perbuatan para tersangka.
“Tentu siapapun nanti akan dipanggil sebagai saksi sesuai kebutuhan penyidikan untuk melengkapi pembuktian pasal sangkaan dan seluruh rangkaian perbuatan para tersangka,” kata dia, dikutip dari Detikcom.
Sebelumnya Hasto mengaku siap bila KPK perlu memanggilnya dalam pusaran kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret nama kader PDIP Harun Masiku. Hasto mengatakan dirinya akan datang ke KPK bila diundang.
“Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK ya KPK datang membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang,” kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1).
Hasto menyatakan siap dipanggil KPK karena merupakan tanggung jawab hukum dia sebagai warga negara. Dia pun mengatakan siap lahir batin dipanggil KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, kader PDIP Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
Comment