KPU Siap Bantu KPK Terkait OTT Wahyu Setiawan

Empat komisioner KPU tiba di KPK untuk menanyakan soal OTT terhadap seorang komisioner KPU. (Detikcom)

BERITA.NEWS, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman membenarkan salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya siap bekerja sama dengan KPK bila dibutuhkan.

“Kalau KPU akan tetap bekerja sama prinsip terbuka ya, kalau KPK butuh keterangan data dari KPU, kami terbuka,” kata Arief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Arief menambahkan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih menjalani pemeriksaan. Sesuai ketentuan hukum, status Wahyu akan ditetapkan besok, Kamis 9 Januari 2020.

“Statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1×24 jam,” ucap Arief.

Baca Juga :  Geger! Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Bulukumba, Pelaku Kabur ke Hutan

Informasi tersebut diketahui Arief usai bertemu dengan pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri serta Kabiro Humas, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK.

Arief menyambangi KPK bersama tiga Komisioner KPU lainnya yakni, Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid, dan Ilham Saputra.

Arief sempat menanyakan kasus yang menjerat rekannya itu, namun, KPK belum bersedia untuk mengungkapnnya. Untuk itu, pihak KPU memilih menunggu hasil penyidikan dari KPK.

“Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya Statusnya baru terperiksa. Kita belum tahu kasusnya apa. Kita nunggu 1 x 24 jam, baru tahu kasusnya apa,” ujarnya, dilansir dari Okezone.

Comment