KPK Tangkap Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan KPK diduga tersangkut kasus pengadaan barang dan jasa. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (7/1/2020).

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.

“Terkait pengadaan barang dan jasa,” ungkap Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Dokumen di Polres Selayar, Tersangka Anggota DPRD Masih Berkeliaran

“Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers,” kata dia.

Mengutip Antara, kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Comment