BERITA.NEWS, Jeneponto — Akhir Tahun 2019 Polres Jeneponto merilis tindak pidana, seperti penganiayaan, pencurian biasa, pencemaran nama baik, Narkotika Psikotropika, penipuan, tipu/penggelapan, dan curanmor.
Dari beberapa tindak pidana yang menonjol tersebut ada yang mengalami peningkatan dan penurunan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah dalam konferensi pers di ruang media center Mapolres Jeneponto, Selasa (31/12/2019).
“Tindak pidana penganiayaan tahun 2018 sebanyak 85 selesai 65 kasus, ditahun 2019 sebanyak 70 kasus dan selesai 63. Pencurian biasa tahun 2018 sebanyak 79 kasus dan selesai 34, tahun 2019 sebanyak 84 kasus dan selesai 74,” jelas kapolres Jeneponto.
Selain itu tindak pidana pencemaran nama baik menurun dari tahun 2018 sebanyak 42 selesai 55 kasus dan tahun 2019 sebanyak 27 dan selesai 26 kasus.
” Sedangkan kasus Narkotika Psikotropika bertambah menjadi dari tahun 2018 sebanyak 42 selesai 55, ditahun 2019 sebanyak 48 kasus dan selesai 73. Dan kasus penipuan tahun 2018 sebanyak 38 kasus, selesai 14 ditahun 2019 sebanyak 7 kasus dan selesai 6 kasus,” jelasnya.
Sementara kasus tipu/penggelapan pada tahun 2018 sebanyak 26 kasus dan selesai 16 itu mengalamai kenaikan ditahun 2019 sebanyak 53 kasus dan selesai 41. Sedangkan kasus curanmor tahun 2018 sebanyak 30 kasus dan selesai 10. Tahun 2019sebanyak 21 kasus dan selesai 22.
“Jadi total kasus tindak pidana yang menonjol ditahun 2018 sebanyak 342, selesai 215 dan ditahun 2019 sebanyak 310, selesai 306,” jelasnya.
Sementara kasus kecelakaan lalulintas pada tahun 2018 sebanyak 373 selesai 298 dan tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 285 dan selesai 213 kasus. “Yang meninggal dunia tahun 2018 61 fi tahun 2019 42. Luka berat tahun 2018 32 dan taun 2019 sebanyak 9. Sedangkan luka ringan tahun 2018 sebanyak 512 dan tahun 2019 359,” kata dia.
Selain itu ntuk kegiatan menonjol yang berhasil diamankan Polres Jeneponto selama tahun 2019 yaitu Eksekusi rumah 12 rumah di Batu Saraung Bonto Ramba, Eksekusi 2 buah rumah di Tanrusampe Kecamatan Binamu, Pilpres 2019, Pillegislatif 2019, Pilkades serentak 32 desa dan Pengungkapan kasus pengrusakan 3 buah rumah di Tamalatea.
Muh Ilham
Comment