Aparat Hukum Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Poltekpel Barombong Kemenhub

BERITA.NEWS, Makassar – Direktur LSM Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan Muh Ansar mendesak aparat hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong Makassar.

Diduga sebanyak tujuh proyek Poltekpel Barombong sarat kongkalikong hingga merugikan negara. Seperti pembangunan kelas Diklat menghabiskan APBN 2019 sebesar Rp8,3 miliar yang sudah rampung namun diduga terjadi mark-up.

“Kami laporkan adanya permaianan proyek dan sarat KKN yang melibatkan petinggi Poltekpel. Polda Sulsel maupun Kejaksaan wajib mengusut indikasi tetsebut,”tegas Muh Ansar kepada BERITA.NEWS, Sabtu (28/12/2019).

Muh Ansar juga membeberkan praktik monopoli proyek di lingkup Poltekpel Barombong secara sistematis. “Mulai dari oknum Direktur Poltekpel hingga pejabat bagian keuangan terlibat dalam kasus tersebut,”ungkapnya.

Sayangnya, Direktur Poltekpel Barombong Makassar Capt. Sugiyono masih bungkam terkait dugaan monopoli proyek Kementerian Perhubungan yang mengindikasikan merugikan negara.

LSM Laksus juga meminta Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan melaksanakan fungsi pengawasannya. “Kami juga akan bersurat ke Dirjen Perhubungan Laut terkait masalah proyek di Poltekpel Barombong,”ujarnya.

Comment