BERITA.NEWS, New Delhi – Jumlah korban tewas dalam unjuk rasa menentang Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di India yang sudah berlangsung selama 10 hari bertambah menjadi 20 orang.
Juru Bicara Kepolisian Uttar Pradesh, Shirish Chandra, seperti dikutip dari AFP, mengatakan, empat orang meninggal pada Sabtu (21/12/2019) setelah menjalani perawatan 1 hari. Di antara korban tewas merupakan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun.
Mereka tewas akibat mengalami luka tembak dalam unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat (20/12/2019) di Uttar Pradesh.
Sementara itu bocah laki-laki yang tewas merupakan korban bentrokan dengan petugas dalam unjuk rasa melibatkan 2.500 orang di kota suci Varanasi.
Pada Jumat saja, korban tewas mencapai enam orang yang sebagian besar berasal dari Uttar Pradesh. Sehari sebelumnya, tiga nyawa melayang setelah polisi menembaki pengunjuk rasa di Lucknow dan kota-kota di Mangalore.
Kepala medis Uttar Pradesh Meerut Rajkumar mengatakan, lima polisi juga mengalami luka dan dirawat, tiga di antaranya terkena tembakan.
Mengutip Inews.id, bentrokan juga pecah di jantung ibu kota India New Delhi pada Jumat malam. Polisi menembakkan water cannon dan memukuli pengunjuk rasa yang meneriakkan slogan-slogan anti Perdana Menteri Narendra Modi.
Sementara itu, seorang pejabat pemerintah mencoba mencairkan suasana dengan menjelaskan kembali isi UU.
Dia mengatakan, siapa pun yang lahir di India sebelum 1 Juli 1987, atau yang orangtuanya lahir sebelum tanggal tersebut sudah mendapat status kewarganegaraan India menurut hukum, maka mereka tidak perlu khawatir terjerat CAA atau NRC.
Menurut amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 2004, semua warga, kecuali di Negara Bagian Assam, yang salah satu orangtuanya merupakan warga India dan bukan imigran ilegal, tetap dianggap sebagai penduduk India.
Comment