BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel komitmen akan terus menggenjot penertiban aset daerah. Sebagai bentuk nyata mencegah terjadinya tindakan pidana korupsi (tipikor) di lingkup pemerintahan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku pihaknya sudah melakukan penataan aset senilai Rp 6,5 trilun. Ditambah lagi dengan pengembalian aset milik instansi vertikal kementerian.
“Kita berhasil mengembalikan aset kita yang totalnya Rp6,5 triliun. Bahkan terakhir dari kementerian juga dikembalikan senilai Rp 900 miliar jadi total Rp7,4 triliun,” kata NA di Kantor Kejati Sulsel. Rabu (18/12/2019)
Atas capain itu, Gubernur sampaikan apresiasi khusus kepada tim Korsubgah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa OPD terkait. Komitmen, mengembalikan aset Pemprov Sulsel dan kementerian.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih saya pada Pak Kejati (Sulsel), KPK pemerintah provinsi, pemerintah kota yang betul-betul telah merubah cara pandang, merubah images rakyat selama ini,” ucapnya.
“Kalau dulu pejabat ada kejahatan baru dipanggil, sekarang Alhamdulillah rapat-rapat dilakukan Kejati,” pungkas mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
Andi Khaerul
Comment