BERITA.NEWS, Makassar – Dewan gelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Peralihan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseorda). Di lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel. Senin (16/12/2019).
Pembahasan kali ini masuk tingkat Pansus. Sepertinya akan berjalan alot. Apalagi, rapat dipimpin langsung Fakhruddin Rangga. Terkenl tegas dan detail dalam setiap pembahasan yang dipimpinnya.
Rangga mengatakan alasan perubahan Perusda ke Perseroda dinilai belum memiliki alasan kuat. Masih sekedar agumentasi normatif dan teoritis. Tidak ada jaminan kuat potensi kelayakan ekonominya.
“Teman-teman butuh penjelasan kenapa harus dirubah jadi Perseroda. Kan tidak semudah mengubah status badan hukum. Banyak hal yang harus diungkapkan secara teknis. Kelayakan ekonomi keuangan harus di ungkapkan,” tegas mantan Ketua Banggar tersebut.
Menurutnya, hal penting lainnya yakni perlunya dicantumkan naskah akademik. Sehingga, menjadi refrensi bagi pansus melakukan pembahasan Raperda tersebut.
“Tanggapan dan harapan teman-teman anggota pansus, tadi itu sebuah hal sangat normatif, lengkapi naskah akademik. Jadi pintu masuk landasan ranperda. Kalau ini dipindahkan atau diubah. Apa memang layak dari sisi ekonomi dan keuangan,” tegasnya.
Lanjutan pembahasan Pansus itu, akan kembali diurai pada hari Rabu 18 Desember 2019. Olehnya itu, Pemprov Sulsel dalam hal ini Biro Ekonomi Setda harus betul- betul menyiapkan data naskah akademik.
“Lengkapi yang disampaikan teman-teman, kita tidak akan kemana-mana sebelum ada naskah akademik. Harus tuntas. Sangat penting bagaimana masuk membahas ranperda. Ini harus menjelaskan detail. Dasar utama ini dirubah,” pungkasnya.
- Andi Khaerul.
Comment