Pemprov-DPRD Setujui Ranperda Peralihan Status Perusda Menjadi Perseroda

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan DPRD sepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) peralihan status Perusda menjadi Persero Daerah (perseroda).

Kesepatan ranperda tersebut diketuk dalam Rapat Paripurna Dewan. Rabu (11/12/2019) malam. Usai, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menjawab beberapa pertanyaan fraksi-fraksi Partai di DPRD. Pembahasan dilanjutkan ke tingkat Pansus.

NA mengatakan peralihan Status Perusda ke Perseroda dinili dapat meningkatkan pendapatan daerah. Apalagi, dengan adanya beberapa tambahan jenis usaha baru diberbagai sektor ekonomi.

“Bidang usaha paling dominan properti, Ruko, mall dan sewa lahan beberapa lokasi. Sehingga bisa lebih meningkatkan pendapatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, NA menjelaskan Pemprov juga telah mengantisipasi setiap potensi  sengketa aset. Saat perubahan hukum  peralihan status tersebut. 

“Seluruh aset Perusda Sulsel telah dilakukan penilaian oleh appraisal independen untuk menjadi dasar dalam pencatatan aset, selanjutnya sebagai bahan untuk dituangkan dalam batang tubuh ranperda,” ujarnya. 

  • Andi Khaerul

Comment