BERITA.NEWS, Makassar – Usai dilakukan verifikasi oleh inspektorat Kota Makassar, sebanyak 8.862 tenaga kontrak tercatat di BKPSDM.
Dari hasil verifikasi lapangan tersebut, ribuan tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, diantaranya ditemukan 386 tenaga kontrak fiktif.
Usai mendengar hal tersebut, penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku akan menindaklanjuti 386 tenaga kontrak fiktif.
“Belum ada laporan resminnya, kalau sudah dapat resmi laporannya (Tenaga Kontrak), saya akan segera tindak lanjuti,” kaya Iqbal.
Iqbal menyebut, terkait mekanisme pemutusan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak, tergantung dari masing-masing OPDnya. Sebab, yang akan melanjutkan dan memutuskan dari OPDnya.
“Karna masing-masing OPD nya sendiri yang memutuskan dari kami kan liat (Tenaga Kontrak). Kalau OPD sudah tdk mengusulkan, kami akan memutuskan,” jelasnya
Kata Iqbal, Selama tidak ada usulan SK perpanjangan dari OPDnya, maka Pemerintah Kota Makassar sudah pasti memutuskan Kontrak.
“Kalau OPD-nya hanya memasukka laporan ini yang diperpanjang dan itu yang di buatkan SK. Selama tidak ada usulan dari OPD-nya sudah tidak masuk namanya, sudah otomatis di putus,” terangnya.
- Ratih Sardianti Rosi


Comment