BERITA.NEWS, Jakarta – Penjual ikan yang mengancam Eza Gionino, Qory, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Ia pun langsung ditahan oleh polisi usai di BAP, kemarin.
“Qory sudah naik tersangka dan sudah ditahan,” ujar kuasa hukum Exa Gionino, Henry Indraguna, Kamis (28/11/2019), seperti dilansir dari Detikcom.
Sebelumnya, Qory mengakui kesalahannya telah melontarkan ancaman akan membunuh dan menyantet anak dan istri Eza Gionino. Ia meminta maaf kepada Eza Gionino hingga bersujud di kakinya.
Itu adalah pertemuan pertama Eza Gionino dengan Qory. Wajahnya terlihat begitu murka saat bertemu dengan sang rival di kantor Henry Indraguna.
Eza Gionino menerima permintaan maaf Qory. Namun tak bisa dipungkiri, hatinya masih kesal dengan pernyataan yang dilontarkannya.
Comment