BERITA.NEWS, Makassar – DPRD Sulsel kebut Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharuskan paparkan capaian serapan anggaran dan program 2020 mendatang. Kamis (28/11/2019).
Ada yang menarik, saat pembahasan RAPBD 2020 di Komisi A. Hadirkan Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel. Tawar-menawar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedikit berjalan alot. Dari Rp 772 Juta yang diusulkan, dewan meminta dinaikkan diatas Rp 1 Miliar.
Berbagai alasan pun dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Perlengkapan. Setda Sulsel Idham Kadir menolak jika target PAD naik 100 persen dari usulan yang diajukan. Apalagi, kata dia banyak sumber pendapatan belum bisa dimaksimalkan, karena masih pengerjaan.
“Kita ketuk, Naikan target pendapatan. Kalau bisa Rp 772 juta, kita naikkan target ada beberapa hal sumber pendapatan. Wisma negara, saya punya pandangan bgtu. Informasi TAPD. Yang ditargetkan lebih tinggi lagibRp 3.45 M,” kata Ketua Komisi A Selle KS Dalle.
Legislator Partai Demokrat itu, mengaku. Harusnya, yang sudah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung diketuk palu, tidak ada lagi tawar- menawar.
Namun, Kepala Biro Umum masih enggan untuk menerima, target PAD tahun 2020 tersebut.
“Ini angka dari TAPD mestinya saya langsung ketuk palu dari TAPD. Karena banyak yang sudah menghitung. Sudah dilihat aset yang berpotensi sumbang pendapatan,” sebutnya.
Sementara itu, Idham Kadir mengatakan aset yang berpotensi penyumbang PAD. Masih dinilai belum maksimal. Seperti, wisma negara, selama tahun 2019. Baru sekali penyewaan. Balai Kartini untuk gedung pernikahan juga masih perbaikan.
“Nda bisa mungkin, dibawah Rp 1 M. Apalagi banyak yang lagi pengerjaan.Kalau yang masuk di akal bisa Rp 1 M sampai Rp 1.5 M. Bagaimana cara penganalisian sehingga bisa naik signifikan begitu,” sanggahanya.
Meksi begitu, setelah melalui diskusi panjang serta kesepakatan semua anggota komisi A. Target PAD Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel tahun 2020 disepakati sebesar Rp 2.5 miliar. Mau tidak mau harus diterima. “Iya, saya rasa bisa pak,” pungkas Idham.
- Andi Khaerul.
Comment