BERITA.NEWS, Makassar – Jembatan penyeberangan RSIA Ananda Makassar yang dianggap membayakan masih menjadi polemik. Sebagian warga lorong 7 Jalan Andi Djemma (eks Jalan Landak) mengaku tidak pernah dipanggil perihal persetujuan dibangunnya jembatan tersebut.
Menurut ibu Rosdiana, warga setempat mengaku tidak tahu menahu kalau ada pertemuan atau musyawarah perihal persetujuan pembangunan jembatan diatas lantai 7 milik RSIA Ananda.
“Kalau saya sendiri tidak pernah dipanggil dari ketua RT kami ye. Saya warga disini pak,”ungkap Rosdiana saat ditemui BERITA.NEWS, Selasa (26/11/2019).
Sebagai penduduk setempat, ibu rumah tangga itu mengaku was-was ketika melewati jembatan penyeberangan itu. “Seandainya kalau jembatan itu tiba-tiba jatuh pak? Tapi mudah-mudahan tidak terjadi ji,”ujarnya.
Di lorong 7 yang notabene pemukiman padat, terdapat sebuah sekolah TK. Dimana beberapa orang tua anak TK juga mempertanyakan adanya pembangunan jembatan tersebut.
“Memang ada izin dari Pemkot Makassar pak?tanya Akmal warga Bontoduri yang setiap hari menjemput anaknya di sekolah TK tersebut.
“Kita pertanyakan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Pemkot Makassar mengeluarkan rekomendasi. Apapun itu izinnya, jelasnya di depan mata melanggar dan tidak layak,”Muhammad Ansar pemerhati sosial yang juga Direktur LSM Laksus.
Sementara itu, Owner RSIA Ananda Makassar dr Fadli Ananda saat dikonfirmasi perihal tersebut enggan ditanggapi.
Comment