BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel Ilham A Gazaling menyebut masih ada dua daerah yang belum masih daftar Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Minggu (17/11/2019).
Dua daerah itu, yakni Kabupaten Pinrang dan Selayar. Padahal, untuk daerah lainnya sudah masuk daftar tersebut. Alasannya, kedua daerah itu belum penuhi passing grade. Ada beberapa hambatan yang tidak bisa diselesaikan.
Pertama, ketersediaan perangkat IT. Kedua, tenaga operator yang memahami KLA dan ketersediaan dokumen pendukung.
“Selain itu, sejumlah hambatan lain yang kita identifikasi seperti belum optimalnya tupoksi gugus tugas KLA dan pelaksanaan kegiatan yang tidak berdasarkan rencana aksi daerah KLA,” tuturnya.
Olehnya itu, DPPPA Sulsel melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengaruh Hak Anak. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan terlibat dalam gugus tugas, memahami fungsi dan peran masing-masing.
“Evaluasi KLA bukan milik satu atau dua OPD, tetapi seluruh OPD harus mendukung dan bersinergi berdasarkan komitmen dari Pimpinan Daerah, termasuk partisipasi anggota gugus tugas lainnya seperti Forum Anak, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa,” terang Ilham.
“Sejauh ini masih ada empat kabupaten yang belum memiliki RAD KLA. Kami berharap ini segera diselesaikan, kalau memang ada kendala yang dihadapi, kami dari provinsi siap untuk melakukan pendampingan,” pungkasnya.
- Andi Khaerul
Comment