BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) tanggapi surat permohonan maaf mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras yang terpublikasi di sejumlah media. Kamis (14/11/2019).
Secara pribadi, NA mengaku legowo dan memaafkan sikap mantan pejabatnya itu. Jumras yang dalam sidang Hak Angket Dewan membeberkan isu soal adanya orang dekat mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu meminta jatah proyek.
“Saya bilang saja memaafkan. Kalau saya. Cuman ingin katakan Allah perlihatkan kebesaran. Bahwa, apapun yang orang lakukan berserah diri saja. Biar Allah perlihatkan keesaan nya. Saya nda pernah frontal. Ngapaian harus frontal,” ucapnya.
Meski begitu, kata Nurdin soal proses hukum yang terjadi. Pihaknya serahkan kepada aparat. Meski begitu, jika ada solusi atas persoalan itu. Nurdin mengaku tetap buka jalan.
“Kalau saya itu masuk ranah hukum. Bagi saya bukan soal tetap berjalan. Kalua ada solusi mediasi. Tidak menutup kemungkinan itu ada. Sampai hari ini saya belum tau. Seperti apa permohonan maaf,” ujarnya.
Diketahui, surat permohonan maaf Jumras meminta agar rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hentikan tindak lanjut pengembalian tiga pejabat eselon II yang di non job oleh Nurdi Abdullah. Termasuk dirinya.
“Tak lupa saya sampaikan permohonan dan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah,” tulis Jumras dalam surat permohonan nya.
- Andi Khaerul
Comment