Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Metamphetamine, Seorang Perempuan Diamankan

BERITA.NEWS, Semarang – Seorang perempuan diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah, di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Dia kedapatan membawa methampetamine dengan berat total 2.070 gram yang disembunyikan di dalam Microwave (false compatement).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas, Tjertja Karja Adil, menjelaskan bahwa perempuan yang diamankan itu berinisial V (18). Dia adalah penumpang Air Asia Flight dengan nomor penerbangan AK328 rute Kuala Lumpur-Semarang.

Perempuan warga negara Indonesia itu diamankan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Minggu (3/11/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.

“Perempuan itu diamankan karena bertingkah laku mencurigakan petugas. Atas kecurigaan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap badan dan barang bawaan yang bersangkutan,” jelas Tjertja Karja Adil, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, dari hasil interogasi awal, penumpang mengaku turun di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan tujuan ke Kabupaten Pati untuk selanjutnya ke Kota Surabaya.

Baca Juga :  Sabu di Saku, Dua Warga Sinjai Tertangkap Basah dalam Operasi Antik

Dari hasil Citra X-Ray terhadap barang bawaannya, didapat sebuah oven/microwave. “Setelah kemasan dibuka dan dilakukan pemeriksaan, pada lapisan atas dan bawah oven tersebut ditemukan kristal bening yang diduga metamphetamine,” ujarnya.

Dikatakannya, barang itu dikemas dan disembunyikan dalam kantong plastik sebanyak 4 buah (dibagian atas), dengan berat bruto 1.138 gram dan 6 buah (dibagian bawah) dengan berat bruto 932 gram. “Sehingga berat total menjadi 2.070 gram,” katanya.

Petugas selanjutnya melakukan pengujian awal menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas. Hasilnya, positif methampetamine dengan total bruto 2.070 gram.

Atas temuan tersebut, petugas membawa pelaku ke Kantor Bea Cukai Tanjung Emas untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan diserahterimakan kepada tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah,” paparnya.

. Tri

Comment