BERITA.NEWS, Jakarta – Seorang pria bernama Susmanto (52) ditangkap karena diduga mencabuli 4 bocah di Jakarta Pusat. Tersangka memuluskan aksinya dengan modus mengajak korban berjalan-jalan.
Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Polisi bergerak dan menangkap tersangka pada Minggu (3/11) di kawasan Jakarta Pusat.
“Tersangka Susmanto, seorang kurir di perusahaan ekspedisi,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi Selasa (12/11/1019), seperti dikutip dari Detikcom.
Korban berjumlah 4 orang anak-anak berjenis kelamin laki-laki. Pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya itu.
“Pelaku diduga sudah melakukan aksinya berkali-kali,” imbuh Susatyo.
Korban berusia 9 tahun dan 11 tahun. Tersangka merayu para bocah itu dengan cara mengajaknya jalan-jalan.
“Modus dengan cara iming-iming dan bujuk rayu akan diajak berenang ke GOR Senen serta akan diajak jalan-jalan ke pasar Jatinegara untuk membeli makanan burung,” jelas Susatyo.
Setelah berhasil membujuk korban, tersangka membawa korban ke kantornya yang saat itu dalam keadaan sepi. Tersangka kemudian melakukan pelecehan ke korban.
“Dia pun melakukan sodomi di kantor tempatnya bekerja saat keadaan sedang sepi,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah melakukan aksi serupa sejak tahun 2017 lalu. Tersangka memiliki keinginan menyetubuhi bocah di bawah umur karena terpengaruh video porno yang kerap dia tonton.
Singkat cerita, salah satu korban mengeluh sakit ke orang tuanya usai dilecehkan oleh tersangka. Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus itu ke polisi dan dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan tersangka.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 76 junto Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 292 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Susatyo.
Comment