Cemburu, Suami Nekat Racuni Istrinya yang Hamil 8 Bulan

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas menanyai seorang pria yang diduga nekat meracuni istrinya sendiri karena cemburu di Semarang, Jumat (8/11/2019). (Antara/ I.C.Senjaya)

BERITA.NEWS, Semarang – Polsek Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang pria yang diduga nekat meracuni istrinya yang sedang hamil 8 bulan dengan menggunakan racun tikus karena cemburu.

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas di Semarang, Jumat (8/11/2019), mengatakan tersangka AS (35) warga Jalan citarum Selatan, Bugangan, Kota Semarang, cemburu karena istrinya M, berselingkuh dengan pria lain.

Ia menjelaskan korban yang tidak lain istri tersangka itu berprofesi sebagai wanita pekerja seks.

“Pelaku ini tahu pekerjaan istrinya dan tahu siapa saja pelanggan yang biasa dilayani,” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Namun, kata dia, ternyata ada salah satu pelanggan yang memiliki hubungan istimewa dan hal itu diakui oleh korban.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Bulukumba, Pelaku Kabur Menyisakan Uang Puluhan Juta dan Motor

Pelaku yang marah kemudian menyiapkan segelas minuman yang sudah dicampur dengan empat bungkus racun tikus.

Dia memberikan minuman berisi racun itu kepada korban saat sedang makan.

Pelaku sendiri langsung pergi setelah racun tikus yang diminum korban beraksi.

Korban yang langsung memperoleh pertolongan warga kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Kondisi korban dan kandungannya sudah stabil,” katanya.

Sementara pelaku langsung ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian, menyusul laporan warga.

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Comment