BERITA.NEWS, Makassar – Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) masih bersikeras sebagai pihak yang berhak kelola Stadion Mattoanging. Surat gugatan pun sudah dilayangkan ke Pemprov Sulsel melalui PTUN Makassar. Jumat (8/11/2019).
Rencana revitalisasi Stadion Mattoanging oleh Pemprov Sulsel bakal terhalangi oleh surat gugatan tersebut. Alasannya, masih ada sengeketa. YOSS menilai Pemprov tidak punya dasar jelas klaim kepemilikan Stadion dan 9 aset lainnya di Mattoanging.
Meski begitu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku tak menyoal gugatan YOSS. Rencana revitalisasi Stadion Mattoanging dijadikan Sport Center tetap akan dilakukan.
“(YOSS mentakan mengklaim selama masih berkasus Pemprov tidak boleh beraktifitas?) Tidak lah, gimana caranya kita mau ini nah kita yang punya. Pemprov kan yang punya, masa orang luar mau melawan,” ucapnya.
NA mengatakan, sikap keberatan YOSS harusnya dibicarakan secara Arif. Dirinya, menyayangkan persoalan tersebut. Lanjut ke tahap hukum. Apalagi, sudah ajukan surat PTUN Makassar.
“Sekarang ini kalau saya kita lebih arif, kita harus lebih arif melihat jangan hanya karena persoalan sengketa ini aktifitas jadi terhenti, karena ini masyarakat punya,” pungkasnya.
Sebelumnya, NA memperkirakan renovasi beberapa bangunan Stadion Mattoanging bisa memakan anggaran Rp 200 Milair. Lokasi itu juga nantinya akan dijadikan Sport Center masyarakat.
- Andi Khaerul.
Comment