BERITA.NEWS, Jakarta – Tim kuasa hukum Novel Baswedan berencana melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi atas tuduhan kebohongan publik karena menyebut tragedi penyiraman air keras merupakan rekayasa. Politikus PDI Perjuangan sebelumnya melaporkan dugaan rekayasa yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, Dewi telah melakukan kebohongan karena menilai peristiwa penyiraman air keras sebagai sesuatu yang direkayasa.
“Nah, kami sepakat, tim kuasa hukum sepakat, kemudian diminta oleh Novel untuk segera juga melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu, kami akan melakukan pelaporan terhadap pidananya,” kata Saor Siagian dikonfirmasi, Jumat (8/11), seperti dilansir dari Jawaposcom.
“Mungkin minggu depan akan kami lakukan pelaporan ini,” sambungnya.
Menurut Saor, tuduhan Dewi sangat mudah dibantah dengan berbagai fakta. Salah satunya yaitu pengakuan dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM serta Tim Gabungan bentukan Polri bahwa Novel memang diserang dengan air keras.
Bahkan Tim Gabungan Polri menyatakan cairan yang digunakan untuk menyerang Novel adalah asam sulfat (H2S04). Selain itu juga ada permintaan dari Presiden Joko Widodo kepada mantan Kapolri Tito Karnavian untuk mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga bulan.
Saor menegaskan, dari rekam medis pengobatan Novel, tak ada satupun yang menyebut bahwa luka tersebut merupakan hasil rekayasa. Fakta-fakta ini meyakinkan tim kuasa hukum Novel bahwa Dewi telah melakukan kebohongan publik.
“Saya kira paling tidak dia berbohong. Karena apa? Rekam medis itu tidak bisa dibohongi, itu adalah profesional dokter,” katanya.
Apalagi lanjutnya, Kapolri saat itu, dan Kapolda juga datang memastikan pengobatan Novel di Singapura. Akibat informasi yang disampaikan Dewi, Saor menyebut Novel terpukul.
Menurut Saor, tindakan Dewi sudah di luar batas kemanusiaan. Dewi pun disarankan melihat sendiri kondisi Novel, ketimbang membuat kesimpulan yang tidak berdasar.
“Atas pelaporan Dewi Tanjung, ternyata Novel merasa sangat terpukul. Saya mengatakan saya kira tidak ada lagi unsur kemanusiaannya si pelapor ini,” tukas Saor.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Novel disebut melakukan rekayasa terkait kasus penyiraman air keras. Novel dianggap melakukan kebohongan publik terkait penanganan matanya itu.
Dewi menyebut ada hal-hal yang janggal dari penanganan mata Novel Baswedan usai teror penyiraman air keras itu. “Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami. Dari rekaman CCTV dia, dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta. Gitu kan?” ucap Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).
Comment