Berkunjung ke Kota Prabumulih, KPK Temukan Sejumlah Aset Negara Bermasalah

Febri Diansyah

BERITA.NEWS, Jakarta – Sejumlah kendaraan dinas di daerah masih dikuasai oleh mantan pejabat. Inilah salah satu temuan Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kunjungan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ada empat mobil dan dua motor dengan status pinjam dipakai oleh mantan pejabat Pemkot Prabumulih yang hingga kini belum dikembalikan,” ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (6/11/2019).

Keberadaan sejumlah kendaraan tersebut berawal dari kunjungan tim KPK dalam rangka rapat monitoring yang dilaksanakan pada 4 hingga 7 November 2019. Tak hanya kendaraan yang ditemukan bermasalah, namun juga tim KPK menemukan sejumlah aset yang belum disertifikat.

“Aset tanah yang sudah dilaporkan oleh Badan Pertanahan ada 9 sertifikat penambahan yang sudah diterbitkan sehingga menjadi 158 dari 278 aset berupa tanah di Pemkot Prabumiah yang sudah disertifikat. Sisanya berjumlah 120 aset, dilaporkan sebanyak 34 aset sedang dalam proses sertifikasi sehingga menyisakan 86 aset tanah lainnya yang belum disertifikasi,” ungkap Febri.

Baca Juga :  Polres Sinjai Sita 5 Mobil Angkut Solar Ilegal Asal Bulukumba, Pemilik Masih Dicari

KPK berharap aset-aset tersebut secepat mungkin ditertibkan agar tidak menimbulkan masalah atau kerugian negara. KPK juga mendorong agar Pemkot Prabumulih mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak daerah.

“Hingga saat ini, KPK sudah memasang sebanyak 40 tapping box sebagai alat pencatatan pajak online pada wajib pajak pelaku usaha pengelola hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir,” jalas Febri.

“Penerapan pencatatan pajak online kepada para pelaku usaha khususnya pada tempat-tempat yang berpotensi penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu strategi meningkatkan PAD Pemkot Prabumulih. Ke depan, telah diajukan kembali untuk pemasangan di 43 titik wajib pajak baru,” pungkasnya.

. Jun Abubakar

Comment