Polisi Jaga Kediaman Pelaku Pembunuhan di Pasar Katangka

Personel Polsek Rappocini Makassar melakukan pengamanan di kediaman pelaku penganiayaan. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

Personel Polsek Rappocini Makassar melakukan pengamanan di kediaman pelaku penganiayaan. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Makassar – Puluhan personel gabungan Polsek Rappocini Makassar melakukan pengamanan di kediaman Amir Baso Ba’be Daeng Taba pelaku penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia di Jalan Syech Yusuf Katangka, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Kapolsek Rappocini Kompol H. Supriadi Idrus mengatakan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

“Iya, puluhan personel kami turunkan. Gabungan Pengamanan Terbuka (Pamka) dan Pengamanan Tertutup (Pamtup),” sebut Kapolsek.

Selain pengamanan di rumah pelaku, Kapolsek Rappocini juga akan melakukan pengamanan dirumah korban dan sudah berkoordinasi pihak Polres Gowa.

“Dikediaman korban kami sudah berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Gowa utamanya Polsek Somba Opu untuk dilakukan pengamanan, karena rumah korban berada diwilayah hukum Polsek Somba Opu,” ungkapnya saat dihubungi BERITA.NEWS, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga :  Distaru Makassar Sosialisasi SLF: Dorong Kesadaran Bangunan Aman, Nyaman, dan Legal

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

“Pelaku sudah berada di Mapolrestabes Makassar, siang tadi diamankan di Galesong Utara,” tutupnya.

Diketahui, Amir Baso Ba’be Daeng Taba (56) diamankan lantaran melakukan penganiayaan pada Selasa (29/10) kemarin mengakibatkan korban kritis hingga meninggal dunia.

Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sehingga menganiaya Abdul Rasyid Kadir Daeng Rani (66) saat hendak membeli ikan dengan menggunakan balok sebanyak tiga kali tepat dibelakang kepala korbannya.

  • Abdul Kadir

Comment