Pemprov Sewa Randis untuk Kepala OPD, Pengamat: Hanya ‘Akal-akalan’ Perusda

Pengamat Keuangan Negara (Tengah Kemeja Biru) Bastian Lubis.(BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

Pengamat Keuangan Negara (Tengah Kemeja Biru) Bastian Lubis.(BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana menerapkan sistem sewa kendaraan dinas (Randis) untuk pejabat eselon II dan III. Perusda sebagai leading sektor.

Pengamat Keuangan Negara Bastian Lubis rupanya sedikit menaruh kecurigaan jika Randis diberlakukan dengan sistem sewa. Apalagi, kata dia hal itu melanggar aturan menteri keuangan (Menkeu).

Bastian mengistilahkan sebagai satu kejahatan ‘kerah putih’. Sistem sewa bisa dilakukan ketika berkaitan dengan proyek. Misalnya, saat lakukan peninjauan ke satu daerah di luar daerah, bisa menyewa kendaraan.

“Jadi kalau misalnya ada Pemerintah. sekarang beli mobil itu, sebenarnya begini, ada satu kejahatan kerah putih yang dibuat, uang pemerintah dikirim seakan-akan ke Perusda, perusda membeli mobil yang nanti uangnya dibayar perbulan ke perusda, itu tidak boleh,” ujar Peneliti Senior Anti Korupsi Universitas Patri Artha.

Menurut Permenkeu, Kata Bastian Randis harus dibeli. Kalau dengan sistem sewa  yang di inisiasi Perusda Sulsel, terkesan hanya akal – akalan. Konspirasi terselubung.
“Yang boleh nyewa adalah kegiatan kegiatan pemerintah yang ada proyek, misalnya ada di Kalimantan, susah bawa mobil sendiri, ya boleh di sewa, kalau ini sama dengan akal-akalan, nanti perusda buat,” katanya.

“Paling perusda kasih uang muka, nanti Pemda membayar cicilan dengan alasan pemeliharaan gak ada, ini bohong, itu sebenarnya kejahatan kerah putih yang terselubung,” pungkasnya.

  • Laporan : Andi Khaerul


Comment