BERITA.NEWS, Makassar – Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII Sulawesi, Adliansyah Malik Nasution, mengingatkan Bank Sulselbar supaya tidak memberikan layanan khusus kepada pejabat pemerintah.
Adliansyah menegaskan, tidak boleh ada praktek gratifikasi kepada ke kepala daerah ataupun anggota legislatif DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Bank Sulselbar harus betul-betul bersih jalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur.
“Tidak perlu memberikan pelayanan khusus terlebih kepada kepala daerah di seluruh wilayah Sulawesi,” jelas Adliansyah yang akrab disapa Choky, di The Rinra Hotel, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, kalau ada Kepala daerah meminta pendamping khusus, tidak perlu ditindaklanjuti. Laporkan langsung maka akan ditangani Tim KPK. Tak peduli Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota ataupun setinggi Gubernur dan Wagub.
“Saya minta kepada kepala cabang (BPD Sulselbar) tidak ada lagi pendamping khusus dari bupati atau kepala daerah, udah suruh pergi aja toh mereka ada anggarannya kok,” tegasnya.
Selain itu, KPK juga menegaskan kepada seluruh pihak kebijakan BPD Sulselbar untuk hindari pelayanan khusus kepada anggota DPRD baik di Sulsel maupun di seluruh kabupaten kota di Sulawesi.
“Kalau ada anggota DPRD meminta bus atau bantuan apa langsung laporkan kepada bang Choky,” pungkasnya.
. Andi Khaerul
Comment