Audit Dana Desa 2019, Pemkab Bulukumba Gandeng BPK

Bupati Bulukumba tandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Dalam Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa dengan BPK di ruang rapat pimpinan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2019).

BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan dalam pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa. Acara berlangsung di ruang rapat pimpinan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2019).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dipimpin langsung oleh Kepala BPK Wahyu Priyono SE. MM dan dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali dan didampingi oleh Kepala Inspektorat, Kadis PMD dan Kabag Pengelola Keuangan Darah Kabupaten Bulukumba.

Kepala BPK Wahyu Priyono mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atas capaian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang selama ini mendapatkan opini WTP, atas keseriusan Bupati dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan di berbagai sektor.

“Hari ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak cepat puas atas prestasi yang telah ditorehkan, sehingga Bupati Bulukumba hari ini menggandeng kami untuk bermitra dalam pemeriksaan ADD tahun 2019,” ujar Kepala BPK.

Tahun ini baru 2 kabupaten yang berani bermitra dengan BPK, yaitu Kabupaten Bulukumba dan Wajo. Olehnya itu, tahun ini BPK akan memaksimalkan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba. Pihaknya juga berharap mampu memeriksa sampai 50 desa yang ada di kabupaten itu.

“Dalam pemeriksaan, kami akan didampingi oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten, sehingga target jumlah desa yang akan diperiksa dapat kita maksimalkan,” pintanya.

Bupati Bulukumba A. Sukri A. Sappewali, menyambut baik kerjasama ini, karena dengan masuknya BPK dalam pemeriksaan ADD, diharapkan Kepala Desa akan semakin memperbaiki diri dalam laporan pelaksanaan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desanya.

Sukri berharap dengan adanya join pemeriksaan antara BPK dan Inspektorat, Pemerintah Desa bisa lebih hati-hati dalam pelaksanaan pengelolaan dana desanya dan laporan pertanggungjawaban dana desa dapat dilaporkan tepat pada waktunya.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Transparansi ke Konsumen Lewat Tera Ulang BBM di SPBU Bulucindolo Sulbar

“Saya berharap dengan adanya join pemeriksaan ini, kepala desa beserta aparatnya bisa belajar lebih banyak tentang pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku karena setiap tahunnya jumlah besaran dana desa semakin meningkat sehingga perlu kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ucap bupati.

“Tidak ada lagi kepala desa yang lambat memasukkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa pada akhir tahun, sehingga pada awal tahun 2020 kepala desa sudah bisa memanfaatkan dana desa untuk melaksanakan apa yang menjadi program kerja dalam Peraturan Desa tentang APBDesa. Olehnya itu, saya berharap kepada desa yang menjadi sampling dalam pemeriksaan untuk menjadikan momen pemeriksaan ini sebagai wadah bagi aparat desa untuk belajar dan memperdalam ilmu tentang pengelolaan keuangan di desa,” tambahanya.

Andi Sukri juga melaporkan, bahwa pada Tahun 2020 ada kurang lebih 60 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Karena itu, pihaknya berharap rekomendasi BPK segera menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya sehingga Pemerintah Kabupaten mempunyai dasar dalam menerbitkan Surat Keterangan Bebas Temuan bagi Kepala Desa (incumbent) yang ingin kembali mencalonkan diri.

Semoga waktu yang tersisa selama 2 bulan ini mampu dimanfaatkan dengan baik oleh tim auditor BPK dan Inspektorat Bulukumba, sehingga apa yang dilakukan hari ini betul-betul bisa direalisasikan dengan baik.

Bupati Bulukumba juga berpesan kepada BPK, jika dalam pemeriksaan nantinya terdapat kendala atau tantangan di lapangan, agar kiranya segera dikoordinasikan dengan pemkab. “Sehingga kita bisa duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa tersebut,” tuturnya.

. IL

Comment