BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah di beberapa lokasi di Indramayu dan Cirebon, terkait dengan kasus suap proyek Dinas PUPR yang menjerat Bupati Indramayu Suoendi
“KPK melakukan pengeledahan di Indramayu dan Cirebon dalam dua hari ini,” ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Jumat (18/10/2019).
Ia mengugkapkan penggeledahan yang dilakukaan KPK hari Kamis 17/10 dilakukan dalam 6 lokasi diantaranya rumah Bupati Supendi, rumah Kadis PUPR Indramayu Omarsyah (OMS), rumah Kepala Bdang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) hingga rumah mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin.
Dalam lenggeledahan tersebut KPK menyita berbagai dokumen penting terkait dengan PUPR.
“Dari penggeledahan yang di lakukan tim KPK kami berhasil menyita sejumllah dokumen yang berkaitan dengan PUPR dan Uang Rp 20 juta di rumah Oarsyah,” ungkap Febri.
Dalam kasus ini KPK sudan menetapkan 2 tersanggka yakni
Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi (SP) bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS) dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT).
- JUN
Comment