BERITA.NEWS, Jakarta – KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Supendi ditangkap terkait dugaan suap dari pihak swasta untuk mendapat proyek di Dinas PU.
“Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Namun Agus tak menjelaskan detail proyek apa yang diduga terkait kasus ini. Total ada delapan orang yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini.
Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat OTT tersebut. Kini lima dari delapan orang yang terjaring OTT sudah berada di gedung KPK untuk diperiksa secara intensif.
Kedelapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Harta Kekayaan Bupati
Lalu, berapa harta kekayaan Bupati Indramayu Supendi? Ia tercatat punya harta kekayaan senilai Rp 8.543.673.595. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Supendi pada 31 Desember 2018, Supendi cuma punya satu unit mobil dan dua truk.
Satu unit mobil yang dilapor Supendi sebagai harta kekayaannya dari sektor alat transportasi dan mesin adalah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017. Mobil yang diperoleh Supendi dari hasil sendiri itu ditaksir memiliki harga Rp 400 juta.
Kemudian dua truk yang dimiliki atas nama Supendi adalah Mitsubishi Dump Truk tahun 2018 dibeli dari hasil sendiri. Kedua truk itu sama-sama ditaksir punya harga Rp 350 juta.
Jika ditotal, kekayaan Supendi dari alat transportasi dan mesin memiliki nilai Rp 1,1 miliar. Sedangkan Rp 7,6 miliar harta lainnya tersebar dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 8,465 miliar, harta bergerak lainnya Rp 682 juta, juga kas dan setara kas Rp 167,7 juta.
Secara keseluruhan harta Supendi mencapai Rp 10.411.775.190 namun dikurangi hutang yang mencapai Rp 1.868.101.595 sehingga jumlahnya menjadi Rp 8.543.673.595.
. detikcom
Comment