Gelar Unjuk Rasa, FRK Desak Bupati Jeneponto Evaluasi Tahapan Pilkades

Aksi unjuk rasa gerakan fraksi revolusi keadilan depan kantor bupati Jeneponto. (Muh Ilham/BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (14/10/2019).

Aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat desa itu tergabung dalam gerakan Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) yang dikoordinatori oleh Muh Alim Bahri. Aksi ini sempat membuat kemacetan sepanjang jalan poros Jeneponto-Bantaeng.

Dalam orasinya mereka mendesak kepada Bupati Jeneponto Iksan Iskandar agar segera mencopot panitia kabupaten dari Panitia Pilkades Serentak dan dari jabatan struktur fungsional birokrasi pemerintahan.

Mereka juga meminta kepada Bupati Jeneponto untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan pilkades serentak di beberapa desa. “Terkhusus Desa Jenetallasa Kecamatan Rumbia yang secara nyata terdapat unsur politisasi,” kata Alim Bahri.

Selain itu massa juga meminta kepada DPRD Kabupaten Jeneponto agar melakukan langkah tegas untuk segera membentuk Pansus Angket Pilkades sebagai wujud tanggung jawab DPRD secara institutional atas tugas dan fungsi, serta hak dan kewenangan anggota legislatif.

“Terhadap perkembangan penanganan kasus tersebut, demi keadilan hukum dan penyelamatan demokrasi dalam rangka menjamin keadilan dan kepastian hukum pada pelaksanaan Pilkades Serentak, maka kami mendukung secara penuh kepada pihak Kepolisian Resort Jeneponto dalam menangani perkara,” tegasnya.

Koordinator lainnya Dedi, mengatakan kepada Panitia Tingkat Kabupaten agar melakukan transparasi nilai bakal calon kepala desa di beberapa desa yang sedang mengalami permasalahan tertentu.

“Kepada Bupati Jeneponto dan Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk mengikut sertakan saudara Mahmud Salam dalam seluruh tahapan Pilkades di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia,” jelas dia.

Selain itu, Dedi juga menyatakan agar Panitia Desa berlaku adil dan taat pada seluruh tahapan Pilkades, termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap, dimana telah ditemukan adanya potensi pelanggaran sebagaimana kondisi penundaan penetapan DPT di Desa Kayuloe Timur, dan berkemungkinan terjadi hal serupa di Pilkades pada desa lainnya.

“Kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resort Jeneponto untuk melakukan pemantauan tertentu terhadap penggunaan anggaran Pilkades Serentak Tahun 2019 sebagai upaya pencegahan dini atas kemungkinan terdapatnya potensi kejahatan rasuah,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari personil Polres Jeneponto.

. Muh Ilham

Comment