BERITA.NEWS, Makassar – Nipah Mall & Office Building berkomitmen memenuhi setiap aspek green building terhadap pembangunannya, mengingat lokasi pembangunannya berada di tengah perkotaan. Salah satunya melalui proses Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia berdasarkan penilaian khas Indonesia yang disebut Greenship.
Daud Rianto selaku Greenship Department Head mengatakan, Status sertifikasi green untuk Nipah Mall & Office Building sudah mendekati pada tahapan pengakuan sebagai green building. Dimana untuk memperoleh sertifikat ini mesti melalui beberapa proses sejak tahap desain sampai operasional gedung.
“Beberapa prasyarat utama tentang kenyaman, kesehatan, dan keamanan gedung mesti tercapai berdasarkan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam proses penilaian atau tinjauan terhadap desain gedung, maka diperlukan tolak ukur penilaian yaitu berupa rating tools sebagai acuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pencapaian tolak ukur ini bertujuan agar gedung yang dibangun menerapkan optimalisasi pemanfaatan lahan, energi, air, material yang digunakan, mendapatkan kenyamanan bagi penghuninya dan termasuk dalam masa konstruksi, sehingga pengguna energi dapat memperoleh penghematan dan efisiensi.
Sementara itu, Ricky Theodores selaku COO PT. Kalla Inti Karsa mengatakan, pengelolaan gedung dengan komitmen ramah lingkungan seperti Nipah Mall, membutuhkan perhatian khusus dan menyeluruh, termasuk aktifitas, aspek Management dan tentu saja faktor keterlibatan kita sebagai individu.
“Manusia memegang peranan paling penting dalam keberlangsungan suatu bangunan dan lingkungan yang hijau, karena hasilnya juga akan kembali dinikmati oleh manusia itu sendiri,” tuturnya.
Beberapa program yang telah diusung pihak manajemen Nipah Mall melibatkan beberapa pihak, baik itu dari pihak manajemen, pihak tenant maupun dari pihak customer. Langkah awal yang diambil oleh pihak manajemen Nipah Mall, yakni mensosialisasikan ke seluruh tenant mengenai Green Building.
Andi Muhammad Imam selaku Tenant Relation Section Head juga mengatakan bahwa sosialisasi tenant memberikan penekanan penerapan regulasi berupa, tenant menyiapkan kemasan pengganti kantong plastik, menerapkan kantong plastik berbayar, seluruh tenant menawarkan pilihan penggunaan plastik kepada customer, setiap tenant memasang himbauan atau informasi terkait green program, tenant F&B menyajikan minuman tanpa sedotan, dan free plastic counter.
“Kita ditekankan untuk menerapkan konsep Green Buildinh, dimana pengecekan terhadap regulasi green program ke setiap tenant dengan menggunakan form penilaian yang berlangsung setiap sebulan pada minggu pertama,” bebernya.
Beberapa tenant telah menyadari dan melakukan aksi green program lebih awal sebelum pihak manajemen NIPAH Mall melakukan sosialisasi. Aksi yang dilakukan oleh pihak tenant, salah satu diantaranya mengurangi maupun mengganti penggunaan kantong plastik menjadi tote bag dan untuk tenant F&B mengganti sedotan plastik dengan sedotan dari pati jagung yang dapat terurai cepat secara alami. Bahkan beberapa tenant menjual straw dan tumbler untuk ditawarkan ke setiap customer.
Nipah Mall & Office Building juga bekerjasama dengan komunitas yang bergerak di bidang lingkungan, yakni komunitas dari Makassar Berkebun. Makassar Berkebun adalah pilot project untuk menciptakan lahan hijau di tengah kota Makassar yang juga memberi manfaat bagi komunitas serta lingkungan sekitar dan bagian dari jejaring 49 kota dari 10 kampus di Indonesia yang ikut dalam gerakan Indonesia berkebun.
Kegiatan ini bukan hanya menjual berbagai kebutuhan berkebun, melainkan diisi dengan workshop, tukar benih, hiburan dan games, yang berkolaborasi dengan komunitas, seperti Zero Waste Makassar dan Forum Komunitas Hijau. Mengambil lokasi SAO Eating Point Nipah Mall, sebagai tempat pelaksanaanya pada tanggal 12 hingga 13 Oktober 2019.
- Ratih Sardianti Rosi


Comment