Rakyat Harus Dilibatkan dalam Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945

Anggota MPR, Asrul Sani (net)

Anggota MPR, Asrul Sani (net)

BERITA.NEWS, Jakarta –  Publik tanah air akan diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi dalam wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)1945 mengenai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“PPP tidak menutup pintu terhadap wacana amandemen kelima UUD 1945. Namun, PPP meminta agar ruang konsultasi publiknya dibuka seluas-luasnya agar terbentuk diskursus amandemen yang melibatkan banyak elemen masyarakat,” ujar Wakil Ketua MPR Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/19).

Dia menilai bahwa pelibatan masyarakat dalam rencana amandemen itu bisa dimulai dengan mensosialisasikan rekomendasi materi amandemen yang merupakan hasil kajian MPR periode 2014-2019. 

Baca Juga :  Apel Bersama Nasional, Menteri Agus Andrianto Tegaskan Sinergi dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selain itu, sambung dia, dalam membuka ruang konsultasi tersebut, program Sosialiasi 4 Pilar juga bisa dimanfaatkan untuk membangun diskursus mengenai amandemen di masyarakat.

“PPP meminta agar rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR RI periode lalu dimasyarakatkan sebagai langkah awal. Selain itu sosialisasi 4 Pilar MPR juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengembangkan wacana tersebut dan membentuk diskursus yang sehat dan luas,”pungkasnya.

  • Muhammad Srahlin

Comment