Aksi Demo, Mahasiswa Takalar Tuntut Ka Lapas Dicopot

Aksi demontrasi oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Peduli Keadilan didepan Lapas Kelas II B Kabupaten Takalar. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

Aksi demontrasi oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Peduli Keadilan didepan Lapas Kelas II B Kabupaten Takalar. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Takalar – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Peduli Keadilan Kabupaten Takalar melakukan aksi demontrasi didepan Kantor Lapas Kelas II B Kabupaten Takalar Jalan Ranggong Daeng Romo, Kecamatan Pattallassang, Rabu (2/10/2019) sore tadi.

Aksi dilakukan mahasiswa dan pelajar menuntut agar Kepala Lapas H Darwis di copot dari jabatannya karena tidak mampu mendidik bawahannya sehingga salah satu Napi berhasil kabur.

“Kami mendesak Ka Lapas agar segera mundur dari jabatannya karena tak mampu dan tidak becus mendidik bawahannya karena salah satu Napi kasus Begal berhasil melarikan diri,” kata Kordinator Lapangan Anas Fahreza dalam orasinya.

Dia juga mengatakan lemahnya pengawasan yang diberikan petugas Lapas Takalar hingga salah satu Napi berhasil kabur. Dia juga menilai pemberian Asimilasi terhadap pelaku Begal yang kabur tidak selektif.

“Berdasarkan penggalian informasi yang kami lakukan bahwa napi yang kabur ini telah menjalani Asimilasi (program pembinaan), tetapi Asimilasi ini dijadikan kesempatan untuk kabur dari Lapas,” tegas Anas.

Baca Juga :  Pertamina Dukung Perlindungan Anak, Edukasi Cegah Pernikahan Dini di Poso

Sementara Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Takalar H Darwis kepada mahasiswa dan pelajar saat ditemuinya menjelaskan pihaknya saat ini diperiksa oleh tim dari Kanwil terkait kasus kaburnya salah satu Napi.

“Kami tadi pagi sudah diperiksa oleh Tim Kantor Wilayah (Kanwil) soal kasus ini. Dan tinggal menunggu sanksi dari kantor wilayah,” bebernya.

Darwis juga menyayangkan para mahasiswa dan pelajar lambat datang menyampaikan aspirasinya. Alasannya, Kepala Kantor Wilayah pagi tadi melakukan pemeriksaan.

“Saya sayangkan mahasiswa dan pelajar yang menyampaikan aspirasinya telat datang, karena lebih jelasnya lagi bisa disampaikan ke Kakanwil saat memeriksa pagi tadi,” ucapnya.

Perlu diketahui kasus kaburnya salah seorang Napi di Lapas Kelas II B Takalar adalah seorang pelaku kasus Begal yang divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Takalar.

  • Abdul Kadir

Comment